Daftar Materi

  • Asuhan Pasien Terintegrasi Pada Pelayanan Kesehatan Jiwa
  • Monitoring Pasien Selama Perawatan
  • Kolaborasi PPA Pada Pemberian Pelayanan Kesehatan Jiwa
  • Kesiapan RS dalam melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa dan pelayanan pasien yang berisiko bunuh diri sesuai Standar Akreditasi RS Kemenkes Terbaru (2024)
  • Pelayanan dan Asuhan Pasien dengan Masalah Kesehatan Jiwa dan Berisiko Bunuh Diri atau Menyakiti Diri Sendiri Mengacu pada Standar Akreditasi RS Kemenkes Terbaru (2024)
  • Pelayanan Dan Asuhan Keperawatan Pada Pasien Yang Berisiko Bunuh Diri Dan Menyakiti Diri Sendiri
  • Pelimpahan Wewenang Tenanga Spesialis Kedokteran Jiwa kepada Tenanga Kesehatan Non Spesialis Lainnya

INVESTASI dan FASILITAS

Investasi : Rp 700.000,00

Biaya investasi tersebut sudah termasuk pajak (PPN)

Fasilitas

  1. Sertifikat elektronik
  2. Subcopy Materi

WAKTU PELAKSANAAN

Acara akan dilaksanakan secara daring pada

Hari :  Kamis

Tanggal : 12 Desember 2024

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

KONTAK PANITIA

  1. Barkah Priyana : 0822.8822.2240

  2. Hanna : 0821.2463.6560

  3. Rubbi Hidayat : 0812.1944.7419