Daftar Materi
- Asuhan Pasien Terintegrasi Pada Pelayanan Kesehatan Jiwa
- Monitoring Pasien Selama Perawatan
- Kolaborasi PPA Pada Pemberian Pelayanan Kesehatan Jiwa
- Kesiapan RS dalam melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa dan pelayanan pasien yang berisiko bunuh diri sesuai Standar Akreditasi RS Kemenkes Terbaru (2024)
- Pelayanan dan Asuhan Pasien dengan Masalah Kesehatan Jiwa dan Berisiko Bunuh Diri atau Menyakiti Diri Sendiri Mengacu pada Standar Akreditasi RS Kemenkes Terbaru (2024)
- Pelayanan Dan Asuhan Keperawatan Pada Pasien Yang Berisiko Bunuh Diri Dan Menyakiti Diri Sendiri
- Pelimpahan Wewenang Tenanga Spesialis Kedokteran Jiwa kepada Tenanga Kesehatan Non Spesialis Lainnya
INVESTASI dan FASILITAS
Investasi : Rp 700.000,00
Biaya investasi tersebut sudah termasuk pajak (PPN)
Fasilitas
- Sertifikat elektronik
- Subcopy Materi
WAKTU PELAKSANAAN
Acara akan dilaksanakan secara daring pada
Hari : Kamis
Tanggal : 12 Desember 2024
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
KONTAK PANITIA
-
Barkah Priyana : 0822.8822.2240
-
Hanna : 0821.2463.6560
- Rubbi Hidayat : 0812.1944.7419